Lima Kerugian Yang di Dapat dari Plagiarism versi deCODE
Tidak bisa dipungkiri lagi kemajuan teknologi dan era globalisasi yang semakin pesat, hal tersebut memudahkan kita untuk bisa mengakses karya orang lain dengan mudah. Namun, terkadang kemudahan tersebut disalahgunkan, salah satunya dengan tindakan Plagiarism. Plagiarism sangat mudah dilakukan terlebih lagi apabila mendapatkan tugas yang dikejar deadline dengan menjiplak karya orang lain menjadi jalan pintas yang dilakukan. Sangat miris ya Sahabat deCODE.
Plagiat/Plagiarism merupakan kegiatan, mengutip, mengambil kata kata, ide atau karya orang lain dan mengakui itu adalah miliknya. Tahukah Sahabat deCODE bahwa sebenarnya bukan hanya orang yang dijiplak karyanya yang merasa rugi, akan tetapi Sahabat deCODE juga akan merugi.
Berikut adalah Lima hal yang kamu rugikan jika menjiplak karya orang lain versi deCODE :
Mengurangi Rasa Percaya Diri
Salah satu alasan mengapa orang menjiplak karya orang lain adalah karena ia tidak percaya pada kemampuan dirinya, maka ia mencoba cara instan dengan menjiplak karya orang lain. Kebiasaan ini akan terus menggerus rasa tidak percaya diri. Kita harus percaya serta melatih kemampuan diri kita, bahwa kita juga bisa menghasilkan karya yang sama bagusnya atau bahkan lebih bagus.
Mengembangkan sikap malas
Menganggap mudah sesuatu dengan mengandalkan karya milik orang lain tanpa berusaha untuk membuat karya sendiri merupakan hal yang tidak baik. Cara instan berkarya tanpa berusaha dengan mengakui karya orang lain membuat kamu menjadi pribadi yang malas.
Menghambat kreatifitas seseorang
Seorang plagiat tidak pernah bisa mengembangkan kemampuannya, karena ia terus menggantungkan semua pekerjaannya pada karya orang lain yang diakuinya. Plagiat tidak berusaha untuk berpikir serta menggali ilmu lebih dalam untuk menciptakan sebuah karya.
Membangun reputasi yang buruk
Jika kamu mengakui karya orang lain sebagai karyamu, tentu saja orang tersebut akan marah. Jika kamu terus melakukan kebiasaan ini maka semakin banyak orang yang marah padamu dan reputasi kamu akan dikenal buruk oleh banyak orang.
Hukuman tindakan Plagiarism
Semua hal tentang kegiatan plagiarism ini terdapat undang undangnya lhoo. Jadi sang pelaku dapat dikenai hukuman seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Nah sudah tahu kan ruginya menjadi plagiator. Kerugian yang dirasakan dari Plagiarism merupakan kerugian jangka Panjang. Bukan hanya merugikan orang tapi juga merugikan diri sendiri, lalu kenapa masih jadi plagiat?
Sahabat deCODE berhenti jadi plagiator ya! Membuat suatu karya memang tidak mudah, namun menjadi plagiator bukanlah solusinya.
[tw-button size=”medium” background=”” color=”blue” target=”_blank” link=”http://decode.uai.ac.id/?s=maulani”]Reporter: Maulani Mulianingsih[/tw-button] [tw-button size=”medium” background=”” color=”blue” target=”_blank” link=”http://decode.uai.ac.id/?author=26″]Editor: Faisal Barakuan[/tw-button]
[tw-social icon=”twitter” url=”https://twitter.com/deCODE_Magazine” title=”Follow our Twitter for more Updates!”][/tw-social] [tw-social icon=”instagram” url=”https://www.instagram.com/decodemagazine/” title=”Follow Our Instagram for more Updates!”][/tw-social] [tw-social icon=”facebook” url=”https://www.facebook.com/Decode-Magazine-1895957824048036/?hc_ref=ARQllNXfRdmjk9r__uOAjkB4vJc2ohjO-3fMBz5-Ph_uF74OzCx-zYf-biULGvQzGWk&fref=nf” title=”Follow our facebook for more Updates!”][/tw-social]