April 20, 2024

deCODE

Progressive News & Creative Magazine

Jangan Lakukan Ini Saat Naik MRT Jakarta

3 min read

Sumber foto: m.katadata.co.id

Telah menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia hingga beberapa negara lain, karena untuk pertama kalinya Indonesia memiliki transportasi umum efisien bernama Moda Raya Terpadu (MRT) yang diharap bisa mengurangi kemacetan Ibu Kota. Beroperasi sejak 12 Maret 2019 sebagai tahap uji coba untuk umum dan diresmikan pada 24 Maret 2019 di stasiun Bundaran HI oleh bapak Presiden, Joko Widodo.

Selama tahap uji coba, MRT hanya dapat digunakan oleh 4000 orang perharinya dan penumpangpun belum dikenakan biaya apapun alias gratis. Namun, sangat disayangkan, sejak hari pertama uji coba sudah banyak penumpang yang melakukan perbuatan tercela, yaitu melanggar aturan yang berlaku.

Sejak 1 April 2019, penumpang MRT telah dikenakan biaya sebesar setengah harga dari tarif normal yang berlaku selama satu bulan. Belum genap satu bulan MRT Jakarta resmi beroperasi, masih banyak ditemui orang-orang tak bertanggung jawab yang melanggar peraturan, entah di dalam kereta ataupun di stasiun. Padahal seharusnya, tahap uji coba kemarin dapat membuat masyarakat mengerti dan menaati aturan yang berlaku disana.

Contohnya pada stasiun MRT Lebak bulus, Jakarta Selatan, banyak sekali masyarakat yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan eskalator dengan benar, mengantre kereta datang di jalur keluar penumpang, membuang sampah sembarangan, duduk tidak tertib, memegang pintu kereta yang sudah jelas tertulis larangannya, duduk di tempat yang tidak seharusnya yang dapat menghalangi jalan, bahkan meludah di lantai stasiun tanpa rasa peduli.

Padahal saat akan digunakan, kita dapat melihat simbol yang terdapat di dekat eskalator sebagai tata cara dalam menggunakan eskalator. Simbol berwarna kuning diperuntukkan bagi penumpang yang akan diam di atas eskalator dan biru bagi penumpang yang akan berjalan.

Salah satu di antara banyaknya penumpang yang melanggar ini bernama Riska(26), yang menggunakan eskalator tidak sesuai arahan yang ada. “Saya udah tau sebetulnya, tapi karena mendampingi ibu, saya jadi tidak mengikuti aturan.” Ujarnya memberi kesaksian.

Foto: Bunga Nurhalizah

Petugas keamanan pun sudah memberitahu penumpang agar berjalan di lajur kanan, tidak duduk di area terlarang, antre di jalur kuning agar tidak menghalangi penumpang yang turun, tetapi tetap saja terdapat penumpang yang tidak mendengar. Dan untuk menghadapi para penumpang nakal, MRT Jakarta akan memberikan denda kepada para penumpang yang melanggar aturan, seperti denda sebesar Rp 500.000,- bagi penumpang yang membuang sampah sembarangan.

Meski begitu, tidak sedikit pula penumpang yang peduli sekitar yang tidak segan mengingatkan dan menegur penumpang yang melanggar aturan lho! Yuk, sahabat deCODE, kita patuhi aturan untuk menciptakan kenyamanan bersama! Kalau bukan kita, siapa lagi?

[tw-button size=”medium” background=”” color=”blue” target=”_blank” link=”http://decode.uai.ac.id/?s=bunga+nurhalizah”]Reporter: Bunga Nurhalizah[/tw-button]

[tw-button size=”medium” background=”” color=”blue” target=”_blank” link=”http://decode.uai.ac.id/?s=zalzabillah+ullyl+albi”]Editor: Zalzabillah Ullyl Albi[/tw-button]

[tw-social icon=”twitter” url=”https://twitter.com/deCODE_Magazine” title=”Follow our Twitter for more Updates!”][/tw-social] [tw-social icon=”instagram” url=”https://www.instagram.com/decodemagazine/” title=”Follow Our Instagram for more Updates!”][/tw-social] [tw-social icon=”facebook” url=”https://www.facebook.com/Decode-Magazine-1895957824048036/?hc_ref=ARQllNXfRdmjk9r__uOAjkB4vJc2ohjO-3fMBz5-Ph_uF74OzCx-zYf-biULGvQzGWk&fref=nf” title=”Follow our facebook for more Updates!”][/tw-social]

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.