April 25, 2024

deCODE

Progressive News & Creative Magazine

Menghadapi Permasalahan Penyiaran di Indonesia

2 min read

Sumber: Dokumen Pribadi

Senin, 27 November 2017 Universitas Al Azhar Indonesia sukses mengadakan Focus Discussion Group (FGD). Kegiatan diskusi yang dilakukan di Ruang Lab TV, Lantai Basement 1 ini membahas mengenai Kepentingan Publik pada Sistem Singlemux atau Multimux di Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

FGD tersebut yang dihadiri oleh mahasiswa dan dosen Unversitas Al Azhar Indonesia serta beberapa perwakilan dari Aliansi-Aliansi Jurnalisme, membahas tentang permasalahan UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 yang sudah 14 tahun berlaku di Indonesia. Penyiaran Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan publik. Sementara itu, proses penyusunan revisi UU Penyiaran saat ini sedang dilakukan oleh DPR RI.

DPR RI sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat, tentunya membutuhkan banyak masukan, dialog dan diskusi dengan masyarakat umum. Kondisi tersebut juga tidak dapat terpisahkan saat penyusunan RUU Penyiaran mendatang.

Momen penting bagi dunia penyiaran di Indonesia adalah membuat Revisi UU Penyiaran yang harus dipahami oleh publik sebagai khalayak luas yang memiliki hak mengenai isi siaran serta frekuensinya. Saat ini draft RUU Penyiaran belum selesai disetujui sebagai RUU oleh DPR, karena terhambat di satu pasal tentang migrasi digital, yaitu pilihan menggunakan sistem Singlemux atau Multimux.

Sistem Singlemux atau Multimux adalah bentuk dari teknologi digital dalam dunia broadcasting di Indonesia dengan tujuan untuk menjernihkan isi siaran. Kedua sistem tersebut hanya sebuah pilihan bagaimana pilihan frekuensi dikelola.

“Kelebihan dalam Singlemux adalah pengelolaannya hanya satu, tetapi kalau Multimux ada banyak”, ujar Bayu Hardani selaku Aliansi Jurnalisme Indonesia.

Bayu menjelaskan, kedua sistem tersebut memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Singlemux memiliki keuntungan dalam mengkontrol penyiaran di Indonesia yang dipegang oleh satu tangan saja, sedangkan Multimux dikelola oleh banyak pihak agar mendapatkan  keuntungan masing-masing.

“Menurut saya pemerintah harus independen dalam melihat ke depan, bahwa kepentingan ini harus untuk publik”, terang Bayu Hardani selaku Aliansi Jurnalisme Indonesia.

Menurut Bayu permasalahan tersebut akan melebar dan berdampak buruk bagi masa depan bangsa Indonesia. Maraknya berbagai iklan dan program disiarkan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bayu berpendapat bahwa permasalahan itu dapat diselesaikan dengan dibuatnya peraturan dan kebijakan pemerintah yang tegas dalam mengatur penyiaran di Indonesia.

Reporter: Mahesa Putra | Editor: Galih Perdana

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.